banner 728x250

Pertanyakan Pengawasan Lapas di Sumsel, Juzama Hendra Soroti Kinerja DPR RI Dapil Sumsel I

banner 120x600
banner 468x60

LUBUKLINGGAU, 25 September 2026 — Juzama Hendra mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan di Sumatera Selatan, khususnya Lapas Lubuklinggau serta wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Silampari).

​Pertanyaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol publik, terutama setelah munculnya perhatian terhadap persoalan tata kelola dan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan.

banner 325x300

​Juzama secara khusus mempertanyakan peran Drs. H. S.N. Prana Putra Sohe, M.M. dan Hj. Kartika Sandra Desi, S.H., M.M. sebagai anggota DPR RI Dapil Sumsel I yang duduk di Komisi XIII dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut.

​“Yang saya pertanyakan bukan apakah mereka melakukan pelanggaran, tetapi sejauh mana fungsi pengawasan itu benar-benar dijalankan. Apa yang sudah diawasi, apa yang ditemukan, dan apa tindak lanjutnya? Jangan sampai persoalan serupa justru luput dari pengawasan di wilayah Silampari,” ujar Juzama.

​Menurutnya, fungsi pengawasan DPR seharusnya tidak baru terlihat ketika suatu persoalan telah menjadi sorotan publik. Pengawasan harus dilakukan secara aktif, berkala, dan preventif agar potensi persoalan dapat diketahui serta ditindaklanjuti sejak dini.

​“Kalau memang sudah dilakukan pengawasan, publik berhak mengetahui apa yang diawasi, apa hasilnya, dan apa tindak lanjutnya. Jangan hadir setelah persoalan ramai, seolah-olah baru menjadi pihak yang paling depan. Pengawasan itu seharusnya bekerja sebelum masalah menjadi besar,” tegasnya.

​Ia juga meminta kondisi pemasyarakatan di Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara menjadi bagian dari perhatian pengawasan sesuai kewenangan DPR RI.

​Juzama berharap Komisi XIII DPR RI memastikan fungsi pengawasan bidang pemasyarakatan tidak berhenti pada kunjungan atau kegiatan seremonial semata, melainkan menghasilkan temuan, rekomendasi, serta tindak lanjut yang jelas dan transparan.

​“Jika tidak ditemukan persoalan, sampaikan hasil pengawasannya kepada masyarakat. Jika ditemukan masalah, dorong penyelesaiannya sesuai ketentuan hukum dan tanpa perlakuan istimewa,” katanya.

​Juzama menegaskan, pernyataan ini bukan bentuk tuduhan terhadap Prana Putra Sohe, Kartika Sandra Desi, maupun lembaga tertentu, melainkan aspirasi publik mengenai efektivitas kinerja wakil rakyat.

​“Ini bukan soal mencari sensasi atau menunjuk siapa yang salah. Ini soal memastikan fungsi pengawasan benar-benar bekerja. Masyarakat tidak hanya membutuhkan wakil rakyat ketika persoalan sudah viral, tetapi membutuhkan wakil rakyat yang hadir mengawasi sebelum persoalan menjadi besar,” pungkasnya.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *