Musi Rawas –Setelah gencar diberitakan oleh media Informasijitu.com terkait tata kelola anggaran, pihak Pemerintah Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, akhirnya mengambil langkah korektif dalam pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU).
Lurah Purwodadi, Dedi Mardiansyah, menegaskan bahwa saat ini mekanisme pencairan dan pengelolaan dana DAU telah dikembalikan penuh sesuai dengan regulasi dan prosedur tata kelola keuangan negara yang berlaku.
Dedi menjelaskan bahwa seluruh berkas administrasi dan penguasaan anggaran telah dilimpahkan secara transparan kepada bendahara kelurahan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi simpang siur serta potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran publik tersebut.
”Semua anggaran sudah saya serahkan sepenuhnya ke bendahara. Saya pribadi tidak memegang uang itu lagi,” tegas Dedi Mardiansyah saat memberikan keterangan, Kamis (24/9/2026).
Ia menambahkan, pelaksanaan teknis serta alokasi penggunaan anggaran di lapangan kini sepenuhnya berada di bawah kendali tim pengelola keuangan kelurahan sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing.
”Semua sudah diserahkan, jadi sekarang proses teknis dan pengelolaannya terserah kepada mereka (bendahara dan tim pengelola) untuk dijalankan sesuai aturan,” tambahnya.
Perubahan sikap dan tata kelola di Kelurahan Purwodadi ini mendapat perhatian positif dari berbagai pihak. Pengembalian kewenangan keuangan kepada bendahara dinilai sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta respon atas fungsi kontrol sosial yang dijalankan media massa dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.
Admin : Andika Saputra


















