banner 728x250

Dugaan Indikasi Korupsi Dana DAU di Kelurahan Purwodadi: Pengelolaan Masih Dipegang Lurah 

banner 120x600
banner 468x60

​Musi Rawas — Pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) di tingkat kelurahan idealnya dikelola secara transparan dan diserahkan sepenuhnya kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) sesuai dengan aturan teknis pelaksanaan yang berlaku. Namun, pemandangan berbeda justru terjadi di Kelurahan Purwodadi.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, sistem keuangan dan pengelolaan Dana DAU di Kelurahan Purwodadi disinyalir masih dikuasai penuh oleh pihak yang tidak berwenang. Praktik ini menimbulkan kejanggalan serta indikasi kuat adanya ajang penyalahgunaan anggaran atau korupsi.

banner 325x300

​Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan fakta lapangan terkait penguasaan anggaran tersebut. Menurutnya, alokasi dana untuk pembangunan fisik saat ini masih ditahan dan dikuasai oleh oknum Lurah. Pokmas yang seharusnya memegang peranan penuh dalam eksekusi kegiatan hanya menerima kucuran dana ala kadarnya.

​”Untuk pembangunan fisik yang sedang berjalan sekarang, Pokmas baru diberi uang sekitar Rp15 juta. Bagaimana mungkin dana sebesar itu cukup untuk menyelesaikan pembangunan, sementara harga bahan material saat ini sedang membumbung tinggi?” ujar salah satu narasumber menjelaskan fakta riil di lapangan.

​Akibat dari tersendatnya pencairan dana tersebut, pengerjaan proyek fisik di lapangan terkesan asal-asalan. Hasil pantauan langsung di lokasi kegiatan menunjukkan penggunaan bahan material yang sangat seadanya serta keterbatasan jumlah pekerja. Kondisi ini terjadi lantaran Pokmas tidak menerima hak anggaran secara utuh untuk mengelola kegiatan pembangunan secara optimal.

​Guna berimbangnya pemberitaan dan memenuhi asas konfirmasi, awak media berupaya menemui Lurah Kelurahan Purwodadi, Dedy Mardiansyah, di kantornya. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

​”Pak Lurah sedang keluar, kemungkinan absen ke Kantor Camat,” ujar salah satu staf di Kantor Kelurahan Purwodadi.

​Rasa penasaran dan demi mendapatkan kejelasan informasi membuat awak media langsung menyambangi Kantor Camat setempat. Namun alhasil, Lurah Dedy Mardiansyah juga tidak ditemukan di lokasi tersebut hingga berita ini diturunkan.

​Masyarakat berharap pihak dinas terkait serta aparat penegak hukum (APH) dapat segera turun tangan memeriksa dan mengaudit pengelolaan Dana DAU di Kelurahan Purwodadi guna mencegah potensi kerugian keuangan negara serta memastikan pembangunan untuk masyarakat berjalan transparan dan sesuai aturan.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *