
INFORMASIJITU.COM, MUSI RAWAS — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait sorotan publik atas dugaan rangkap jabatan dan penerimaan gaji ganda oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Kartuji, S.P akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Kartuji menyampaikan bukti bahwa dirinya telah secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumber Rejo, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Surat Pengunduran Diri Resmi Tertanggal 25 Juni 2026
Berdasarkan dokumen Surat Pengunduran Diri yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000 pada tanggal 25 Juni 2026, Kartuji mengajukan permohonan berhenti dari posisi Anggota BPD (Bidang Pemerintah) Desa Sumber Rejo yang ditujukan kepada Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Sumber Rejo.
Dalam surat tersebut, Kartuji menuliskan permohonan maaf atas segala kekurangan selama mengabdi dan menyatakan alasan pengunduran dirinya:
“Saya mengundurkan diri sebagai jabatan tersebut di atas dikarenakan saya tidak sanggup menjabat lagi. Maka dengan ini saya menyerahkan sepenuhnya tugas saya sebagai Anggota Bidang Pemerintah BPD Desa Sumber Rejo Kepada Kepala Desa Sumber Rejo.”
Ia juga menegaskan bahwa surat pengunduran diri tersebut dibuat dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.
Sudah Diteruskan ke Camat Megang Sakti
Proses pengunduran diri tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Sumber Rejo. Hal ini dibuktikan dengan Surat Pengantar Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Desa Sumber Rejo Nomor: 140/ 271 / SBR/2026 tertanggal 29 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Sumber Rejo, Sutarno.
Surat pengantar tersebut ditujukan kepada Yth. Camat Megang Sakti dengan keterangan penyampaian 1 (satu) bendel berkas Surat Pengunduran Diri BPD sebagai bahan proses administrasi lebih lanjut.
Berkas tersebut tercatat telah diterima resmi oleh pihak Kecamatan Megang Sakti pada tanggal 29 Juni 2026 (diterima oleh An. Camat Megang Sakti / Kas. Pemerintahan, Rudi Witarno, S.KM).
Klarifikasi dan Harapan Kepada Publik
Melalui penyampaian bukti-bukti dokumen pengunduran diri ini, Kartuji berharap dapat memberikan kejelasan serta menjawab keraguan publik dan sorotan media atas dugaan penipuan dokumen maupun tuduhan pelanggaran administrasi rangkap jabatan yang sebelumnya sempat hangat diperbincangkan.
Dengan adanya langkah konkrit pengunduran diri dari keanggotaan BPD ini, proses administrasi terkait status kepegawaiannya diharapkan dapat terselesaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di instansi terkait.
Admin : Andika Saputra

















