banner 728x250

Soal Baliho Wali Kota, Kepsek SDN 29 Lubuklinggau Gunakan Hak Jawab: Papan Itu Sudah Ada Sejak Kepala Sekolah Lama

banner 120x600
banner 468x60

​LUBUKLINGGAU,  – Menindaklanjuti pemberitaan mengenai tuduhan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pencetakan baliho Wali Kota, Kepala Sekolah SDN 29 Lubuklinggau, Andi Setiawan, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resminya.

​Andi menegaskan bahwa keberadaan papan baliho atau banner yang dipersoalkan tersebut sudah berdiri jauh sebelum dirinya bertugas dan memimpin di sekolah tersebut.

banner 325x300

​”Papan baliho tersebut sebelum saya masuk sekolah itu sudah ada di jaman kepala sekolah dulu, jadi bukan aku,” tegas Andi Setiawan dalam klarifikasinya melalui sambungan telepon WhatsApp pribadinya.

​Klarifikasi Pihak Sekolah:

  • ​Pengadaan Masa Lalu: Papan/konstruksi baliho tersebut merupakan inventaris lama hasil kebijakan kepemimpinan kepala sekolah terdahulu.
  • ​Bukan Penganggaran Baru: Andi menegaskan tidak ada pengalokasian atau pencetakan baliho baru menggunakan anggaran Dana BOS di masa jabatannya saat ini.
  • ​Kepatuhan Aturan: Pihak sekolah berkomitmen untuk terus mengelola Dana BOS secara transparan dan sesuai dengan Petunjuk Technical (Juknis) yang berlaku.

​Redaksi informasijitu.com memuat hak jawab ini sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan berita (cover both sides) serta wujud keterbukaan informasi kepada publik.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *