LUBUKLINGGAU, – Menindaklanjuti pemberitaan mengenai tuduhan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pencetakan baliho Wali Kota, Kepala Sekolah SDN 29 Lubuklinggau, Andi Setiawan, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resminya.
Andi menegaskan bahwa keberadaan papan baliho atau banner yang dipersoalkan tersebut sudah berdiri jauh sebelum dirinya bertugas dan memimpin di sekolah tersebut.
”Papan baliho tersebut sebelum saya masuk sekolah itu sudah ada di jaman kepala sekolah dulu, jadi bukan aku,” tegas Andi Setiawan dalam klarifikasinya melalui sambungan telepon WhatsApp pribadinya.
Klarifikasi Pihak Sekolah:
- Pengadaan Masa Lalu: Papan/konstruksi baliho tersebut merupakan inventaris lama hasil kebijakan kepemimpinan kepala sekolah terdahulu.
- Bukan Penganggaran Baru: Andi menegaskan tidak ada pengalokasian atau pencetakan baliho baru menggunakan anggaran Dana BOS di masa jabatannya saat ini.
- Kepatuhan Aturan: Pihak sekolah berkomitmen untuk terus mengelola Dana BOS secara transparan dan sesuai dengan Petunjuk Technical (Juknis) yang berlaku.
Redaksi informasijitu.com memuat hak jawab ini sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan berita (cover both sides) serta wujud keterbukaan informasi kepada publik.
Admin : Andika Saputra


















