PALEMBANG, INFORMASIJITU.COM – Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 menjadi pemicu ledakan skandal dugaan korupsi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Borok pengelolaan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muratara kini resmi terbongkar setelah ditemukan deretan indikasi kelebihan pembayaran hingga kekurangan volume pada berbagai proyek pembangunan gedung dan bangunan.
Temuan tersebut disinyalir hanyalah puncak gunung es dari praktik penggerogotan keuangan negara secara sistematis dan terstruktur di tubuh OPD tersebut.
Merespons fakta membagongkan ini, Barisan Pemuda dan Masyarakat (BADAI) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Ketua BADAI, Moh Didink Arrahim, menegaskan bahwa temuan BPK ini merupakan “Kotak Pandora” yang menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) untuk membongkar tuntas kebusukan pengelolaan anggaran di Dinas PUPR Muratara.
”Kami sangat meyakini ada dugaan penyelewengan anggaran negara yang dilakukan secara sengaja. Temuan BPK soal kelebihan bayar dan kekurangan volume ini baru awal. Jika ini dibongkar, kejanggalan lain terkait raibnya uang rakyat yang ditengarai bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah pasti akan menyeruak ke permukaan,” tegas Didink.
Dalam laporan resminya, BADAI menyampaikan beberapa tuntutan krusial yang ditujukan kepada penegak hukum dan pemerintah daerah:
- Kejati Sumsel: Mendesak Kejati Sumsel segera memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Muratara serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas proyek-proyek tersebut.
- Polda Sumsel: Mendesak Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel menginstruksikan Tipidkor Polres Muratara agar segera melakukan penyelidikan marathon dan memproses hukum oknum-oknum yang terlibat.
- Audit Kekayaan: Mendesak lembaga berwenang melakukan audit investigatif terhadap seluruh harta kekayaan milik Kepala Dinas PUPR Muratara dan PPK terkait.
- Pencopotan Jabatan: Mendesak Bupati Musi Rawas Utara mengambil tindakan tegas dengan segera mencopot Kepala Dinas PUPR Muratara dari jabatannya guna mempermudah proses hukum dan mencegah intervensi.
Didink menegaskan, langkah berani yang ditempuh lembaga yang dipimpinnya murni merupakan bentuk social control (kontrol sosial) demi kemajuan dan transparansi pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Utara.
”Kami pastikan tidak ada dendam pribadi maupun tendensi tertentu dalam gerakan ini. Ini murni kewajiban moral kami sebagai masyarakat demi menyelamatkan uang negara dan memastikan Muratara lebih baik. Kami akan mengawal dan memantau langsung setiap tahapan kinerja Kejati Sumsel dan APH lainnya dalam menangani kasus ini,” pungkasnya dengan nada mantap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kab. Muratara belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan tuntutan yang dilayangkan oleh BADAI.
Admin : Andika Saputra



















