MUSI RAWAS – Situasi di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas yang sempat mencekam pasca aksi penyerangan dan penembakan, kini mulai terkendali. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan berhasil meringkus tiga dari lima pelaku pada Selasa (19/5/2026).
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial JA (62), LA (27), dan AR (21). Sementara itu, dua pelaku lainnya yang berinisial SI dan RA hingga saat ini masih buron dan dalam pengejaran intensif pihak kepolisian. Kelima pelaku diketahui merupakan warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, membenarkan adanya penangkapan cepat tersebut. Ia menegaskan bahwa personelnya di lapangan masih terus memburu dua terduga pelaku lain yang terlibat.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Penghadangan Truk CPO
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kediaman salah satu korban berinisial SA, di mana saat itu para korban sedang berkumpul.
Insiden bermula ketika seorang warga berinisial HN melihat sebuah truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) melintas dan langsung menghadangnya. Tidak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris berwarna oranye datang dari arah belakang dan berhenti tepat di depan truk tangki tersebut.
Para pelaku kemudian turun dari mobil dan menghampiri HN serta korban lainnya. Ketegangan memuncak saat terjadi adu mulut hebat yang berujung pada penganiayaan berat dan aksi penembakan brutal secara membabi buta.
Akibat serangan tersebut, tiga orang korban berinisial ED, SA, dan FI mengalami luka tembak yang serius. Setelah melancarkan aksinya, kelompok pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Senjata Api dan Mobil Pelaku Disita
Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan:
- 1 unit mobil Mitsubishi Triton warna silver
- 1 unit mobil Toyota Yaris warna oranye
- 1 buah tongkat bisbol
- 1 bilah pedang
- 1 pucuk senapan angin
- 1 pucuk senjata api (senpi) rakitan warna silver
- 2 butir amunisi kaliber 9 mm
- 2 butir proyektil peluru
Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Premanisme
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan dan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme bersenjata di wilayah hukumnya.
”Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Kami juga mengimbau kepada dua pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkas AKBP Agung Adhitya.
Admin : Andika Saputra



















