MUSI RAWAS – Gejolak panas tengah membara di balik dapur warga Kelurahan Selangit. Bukan karena api kompor yang membesar, melainkan karena aroma ketidakadilan yang menyengat dari pangkalan gas elpiji 3 kg setempat. Jagat maya mendadak riuh setelah seorang warga bernama Nirra Permata meluapkan curahan hatinya, mempertanyakan integritas pembagian wilayah dan harga subsidi di tanah kelahirannya sendiri.
Berdasarkan penelusuran informasi yang dihimpun, berikut adalah poin-poin krusial yang memicu kemarahan warga:
1. “Negara dalam Negara” di RT 10?
Muncul pertanyaan besar mengenai status administratif RT 10 (Budi Setia). Meski secara de jure masih berada di bawah naungan Kelurahan Selangit, namun perlakuan harga gas di lapangan seolah menciptakan sekat misterius. Warga mempertanyakan mengapa terjadi pengkotak-kotakan wilayah dalam satu kelurahan yang sama.

2. Diskriminasi Harga: Selisih yang Menyakiti
Ketimpangan harga yang terjadi dinilai sangat mencederai rasa keadilan. Warga RT 10 dilaporkan mendapat harga pangkalan sebesar Rp25.000, sementara warga RT 06 yang masih satu kelurahan justru dipatok harga lebih tinggi, yakni Rp30.000. Selisih lima ribu rupiah mungkin terdengar sepele bagi segelintir orang, namun bagi rakyat kecil, angka tersebut adalah simbol diskriminasi yang nyata.
3. Syarat KK yang Membingungkan
Pihak pangkalan diduga menerapkan aturan main sendiri yang dianggap tidak relevan. Hanya mereka yang memegang Kartu Keluarga (KK) bertuliskan “Budi Setia” yang berhak atas harga murah. Praktik ini memicu tanda tanya besar: Apakah status sebagai warga Kelurahan Selangit kini memiliki kasta yang berbeda-beda?
“Mohon kepada pihak terkait, mohon kiranya tindakan atau penertiban terhadap pangkalan ini!” tegas Nirra dalam unggahannya yang viral.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak berwenang dan Dinas Perdagangan setempat segera turun tangan untuk menertibkan aturan distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan tidak tebang pilih.
Admin: Andika Saputra


















