banner 728x250

Saling Lempar Tanggung Jawab: Teka-Teki Aset Rumah Dinas Kejari Lubuklinggau Kian Memanas

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

LUBUKLINGGAU – Polemik mengenai lahan dan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memasuki babak baru yang semakin buram. Setelah sebelumnya Kabid Cipta Karya DPUPR dinilai “melempar bola”, kini giliran Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau yang terkesan enggan memberikan jawaban transparan.

 

banner 325x300

Data Setengah Hati, Alasan Rapat Jadi Tameng

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kabid Aset Kota Lubuklinggau, Azwandi, membenarkan bahwa pada tahun 2019 terdapat 50 aset yang diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Salah satu aset dalam daftar tersebut adalah Rumah Dinas Kejari Lubuklinggau.

Namun, alih-alih memberikan rincian yang jelas sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Azwandi mengaku tidak memahami detail luas lahan tersebut.

 

“Untuk luas saya kurang paham, itu ada di sertifikat,” ujarnya singkat.

Sikap “kurang paham” ini menjadi ironi besar, mengingat Bidang Aset seharusnya menjadi garda terdepan yang memegang validitas data kekayaan daerah.

 

Budaya “Lempar Bola” Berlanjut

Ketidakterbukaan ini semakin dipertegas ketika Azwandi mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Sekretaris Badan (Sekban) atau Kepala Badan (Kaban). Dengan dalih memiliki atasan dan alasan hendak menghadiri rapat, ia memutus pembicaraan.

“Alangkah baiknya jika konfirmasi juga kepada Sekban atau Kaban biar lebih enak karena saya ada atasan. Sudah ya, saya lagi mau rapat,” cetusnya sebelum mengakhiri percakapan.

 

Transparansi Publik Dipertanyakan

Sikap pejabat yang terkesan saling lempar tanggung jawab ini semakin memperkuat opini adanya ketidaksinkronan internal di tubuh Pemkot Lubuklinggau terkait penanganan aset. Jika data mendasar seperti luas lahan yang kini menjadi polemik saja tidak bisa dipaparkan secara lugas, publik patut bertanya: Ada apa dengan aset-aset di Lubuklinggau?

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti kejelasan status lahan yang kini menjadi sorotan tajam tersebut. Sikap tertutup para pejabat terkait hanya akan menambah problem baru

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *