banner 728x250

Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Diduga Tunggak Sewa Alat Berat BUMDesma Hingga Puluhan Juta

banner 120x600
banner 468x60

MUSI RAWAS – Praktik pemanfaatan aset desa oleh pejabat publik kini tengah menjadi sorotan di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Seorang oknum Anggota DPRD Musi Rawas berinisial TS Dapil 4  diduga kuat belum melunasi biaya sewa alat berat milik Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang digunakannya untuk pembukaan lahan sawit pribadi.

 

banner 325x300

Mirisnya, tunggakan yang terjadi sejak tahun 2025 lalu tersebut kini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp90 juta. Kondisi ini berdampak serius pada operasional BUMDesma yang kini kesulitan menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

 

Ketua BUMDesma Buka Suara

Ketua BUMDesma Megang Sakti, Umar, membenarkan adanya kendala penagihan terhadap oknum wakil rakyat tersebut. Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (6/2/2026), Umar menyatakan bahwa piutang yang macet di tangan TS menjadi beban bagi organisasi.

 

“Memang benar ada tunggakan tersebut, nilainya mencapai Rp90 jutaan yang tertunda di salah satu anggota dewan berinisial TS sudah hampir 1 tahun belum juga di bayar ” ungkap Umar.

 

Lebih lanjut, Umar menjelaskan bahwa sebelumnya ada juga Kepala Desa (Kades) juga sempat memiliki tunggakan sewa, namun semuanya telah diselesaikan dengan baik.

 

“Dulu ada juga Kades yang menunggak, tapi sudah selesai semua. Hanya satu ini (oknum anggota dewan) yang belum selesai. Hal ini membuat operasional kami mogok karena sewa belum dibayar, padahal itu adalah hak bersama persatuan Kades se-Kecamatan Megang Sakti,” tambahnya dengan nada prihatin.

 

Pemanfaatan Aset untuk Lahan Pribadi

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa alat berat milik BUMDesma tersebut disewa oleh TS pada tahun 2025 untuk keperluan pembukaan lahan kelapa sawit miliknya. Namun, hingga memasuki Februari 2026, kewajiban pembayaran belum juga dituntaskan

 

Ketidakjelasan pembayaran ini sangat disayangkan banyak pihak, mengingat BUMDesma merupakan pilar ekonomi desa yang seharusnya didukung oleh para pejabat daerah, bukan justru dibebani dengan piutang yang menghambat perkembangan usaha desa.

 

Konfirmasi Pihak Terkait

Sementara itu, oknum Anggota Dewan berinisial TS saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp untuk dimintai klarifikasi mengenai kebenaran informasi ini, Namun bukannya memenerikan jawaban yang jelas namun dirinya menyampaikan ,dan mengajak wartwan kerumah

 

Dikatakannya ” sudah ya kerumah saja gak enak bicara lewat hp ini kurang etis ,jadi kalau duduk bersama baru aku jelaskan kebenarannya ,sudah ya kamu kerumah ,tutupnya

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *