MURATARA – Aroma tidak sedap menyengat dari balik dinding Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Musi Rawas Utara. Anggaran fantastis senilai Rp 1.491.390.180 yang bersumber dari APBD 2025 untuk belanja bahan cetak dan alat kantor kini menjadi sorotan tajam. Namun sayangnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, Elvandari, justru memilih “jurus seribu bahasa” alias bungkam saat dikonfirmasi.
Upaya media informasijitu.com, Secara resmi telah melayangkan rangkaian pertanyaan krusial terkait transparansi pengelolaan uang rakyat tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari jenderal ASN di Bumi Beselang Serundingan tersebut.
Anggaran Fantastis di Tengah Kesulitan Rakyat
Nilai hampir Rp 1,5 Miliar hanya untuk kebutuhan “kertas” seperti kalender, map, amplop, dan tabloid dinilai sangat tidak rasional dan melukai rasa keadilan masyarakat.
“Kami tidak hanya bicara soal angka, tapi soal urgensi. Mengapa untuk urusan cetak-mencetak saja menghabiskan dana miliaran? Ini uang rakyat, bukan uang pribadi yang bisa dikelola tanpa akuntabilitas,” tegas Salah Satu pengamat di bumi silampari
Daftar Pertanyaan “Maut” yang Tak Terjawab
Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, terdapat 15 poin pertanyaan mendalam yang dikirimkan kepada Sekda Elvandari guna menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi (Clean Government). Beberapa di antaranya meliputi:
Indikasi Mark-Up: Berapa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) per unit untuk Kalender Dinding dan Map Lambang Daerah? Apakah harga tersebut sudah sesuai Standar Satuan Harga (SSH) atau sengaja digelembungkan di atas harga pasar?
Kecurigaan Proyek Fiktif: Mengapa item “Kalender Dinding” muncul berulang kali dengan spesifikasi berbeda? Di mana ribuan fisik kalender dan tabloid tersebut saat ini berada?
Modus Pecah Paket: Apakah proyek senilai Rp 1,49 Miliar ini ditenderkan secara terbuka atau sengaja dipecah menjadi paket-paket kecil (Penunjukan Langsung) untuk mengakomodir vendor “titipan”?
Akuntabilitas Fotocopy: Berapa ratus ribu lembar dokumen yang difotocopy hingga memakan anggaran ratusan juta rupiah?
Sikap Bungkam: Pengakuan Secara Tersirat?
Ketidakterbukaan Sekda Muratara menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Dalam dunia birokrasi, sikap bungkam terhadap konfirmasi media seringkali dianggap sebagai indikasi adanya ketidakberesan dalam administrasi maupun fisik pekerjaan.
Hal terpenting dugaan ,Jika pertanyaan kami tidak dijawab, maka patut diduga ada hal yang sedang disembunyikan. Kami menganggap temuan ini valid adanya jika tidak ada klarifikasi resmi
Langkah Selanjutnya: Kontrol Sosial dan Jalur Hukum
Redaksi Informasijitu.com menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk transparansi, tim akan menempuh jalur UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan melaporkan temuan ini ke pihak Inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH) untuk diaudit secara forensik.
Publik kini menanti, apakah Sekda Muratara akan berani membuka data, atau tetap berlindung di balik meja kerja sementara uang miliaran rupiah menguap menjadi tumpukan kertas yang tak jelas manfaatnya.
Admin : Andika Saputra


















