banner 728x250

Gedor Gerbang Kejari, Aliansi Pembasmi Tikus Kantor ‘Presto’ Kinerja Jaksa: Jangan Mandul Lawan Korupsi!

banner 120x600
banner 468x60

 

LUBUKLINGGAU – Suasana di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau mendadak memanas, Senin (29/12/2025). Gelombang massa yang tergabung dalam Aliansi Pembasmi Tikus Kantor (APTK) di bawah naungan Badai Anti Korupsi (BAK) mengepung gerbang kejaksaan untuk melayangkan protes keras terhadap apa yang mereka sebut sebagai “lesunya” penegakan hukum tipikor di wilayah tersebut.

banner 325x300

Kritik Pedas: Kejaksaan Dinilai “Lalai dan Mandul”

Dalam orasi yang membakar semangat, koordinator lapangan Moh Didink tidak ragu melontarkan kritik tajam. Ia menuding Kejari Lubuklinggau mulai kehilangan taring dan terkesan pasif dalam menyentuh kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat daerah.

“Kami datang bukan untuk bertamu, tapi untuk mengingatkan bahwa gedung ini adalah benteng keadilan, bukan tempat berlindung para perampok uang rakyat! Kejaksaan jangan sampai terlihat lalai, apalagi mandul menghadapi kasus yang sudah jadi rahasia umum,” teriak Didink di hadapan barisan petugas keamanan.

Serangan “Lapdu Massal”: 15 OPD Masuk Radar

Bukan sekadar gertakan sambal, aksi ini membawa amunisi berupa Laporan Aduan (Lapdu) Massal. Aliansi ini resmi menyodorkan berkas dugaan penyimpangan di belasan instansi pemerintah yang tersebar di dua wilayah:

Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara): Dugaan korupsi di 7 OPD.

Kota Lubuklinggau: Dugaan penyimpangan di 8 OPD.

Total 15 OPD ini kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Penyerahan dokumen ini menjadi tantangan terbuka bagi Kejari untuk membuktikan integritasnya: apakah akan diproses hingga ke akar-akarnya atau hanya berakhir di laci meja kerja.

Adapun kegiatan yang untuk wilaya kota Lubuklinggau tahun anggaran 2024-2025

Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sekretariat DPRD Sekretariat Daerah Dinas Pendidikan Unit Layanan Pengadaan (ULP) ,Dinas Kesehatan

Kemudian untuk Dikabupaten Musi Rawas Utara (APBD 2024):

Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ,Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ,Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit

ok

Kesepakatan di Atas Kertas: Janji Tanpa Timbang Pilih

Desakan massa akhirnya memaksa pihak Kejari untuk duduk satu meja dan menandatangani Notulen Kesepakatan Bersama. Dokumen yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 ini memuat poin-poin krusial yang mengunci janji Kejaksaan, antara lain:

Wajib Transparan: Publik harus tahu setiap perkembangan melalui SP2HP secara berkala.

Tanpa Intervensi Politik: Jaksa berjanji bekerja secara profesional tanpa takut pada tekanan kekuasaan.

Prosedur Progresif: Menindaklanjuti laporan tanpa menunda-nunda waktu (timbang pilih).

Komitmen atau Formalitas?

Meski aksi berakhir kondusif dan damai di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, masyarakat kini menunggu bukti nyata. Penandatanganan nota integritas ini dianggap sebagai “kontrak mati” antara Kejari Lubuklinggau dengan rakyat.

Kini bola panas berada di tangan Kejaksaan. Apakah mereka akan bergerak progresif mengejar para “tikus kantor” di 15 OPD tersebut, ataukah kesepakatan ini hanya akan menjadi dokumen formalitas belaka di akhir tahun?

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *