LUBUKLINGGAU – Proyek pembangunan jalan lingkungan di RT 02, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Provinsi Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang didanai uang negara tersebut diduga dikerjakan tanpa transparansi dan mengabaikan standar teknis pekerjaan.
Tanpa Papan Informasi (Proyek Siluman)
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (20/12/2025), tidak ditemukan adanya papan informasi proyek di sekitar area kegiatan. Hal ini memicu dugaan adanya “proyek siluman” yang sengaja menyembunyikan detail sumber dana, nilai kontrak, serta pelaksana pekerjaan.
Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban yang diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu, tindakan ini dinilai menabrak UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di mana masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran negara secara transparan.
Kualitas Pekerjaan Diragukan
Tak hanya soal transparansi, kualitas fisik pekerjaan juga menjadi pertanyaan besar. Di lapangan, terlihat proses pengecoran dilakukan secara asal-asalan. Bekas batang pohon durian, batang jengkol, hingga rumput yang belum dibersihkan tampak ikut tertimbun material coran. Penggunaan plastik mulsa pun terlihat hanya dipasang pada sisi kiri dan kanan jalan saja.
Dodi, salah satu pengawas dari pihak rekanan yang dijumpai di lokasi, tidak menampik adanya masalah teknis tersebut. Saat ditanya mengenai juknis pekerjaan terkait batang pohon yang ikut dicor, ia memberikan jawaban singkat.
“Sebenarnya itu bermasalah,” ujar Dodi mengakui kondisi pekerjaan di lapangan.
Konfirmasi Pihak Terkait
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepala Tukang bernama Fajri memberikan keterangan mengenai dimensi pekerjaan. Ia menyebutkan bahwa proyek tersebut mencakup pembersihan lahan (land clearing).
“Itu panjangnya sekitar 70 kubik, lebarnya ada yang 4 meter dan ada 5 meter. Sama itu juga ada land clearing-nya, dan itu punya Isnan,” jelas Fajri kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pihak media masih menunggu klarifikasi resmi dari dinas terkait mengenai pengawasan proyek yang dinilai amburadul dan tertutup ini. Jika dibiarkan, proyek ini dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan justru merugikan keuangan daerah.
Berita ; Ahmad Gandi


















