banner 728x250

Proyek Miliaran Rupiah Jadi “Sampah”: Baru Sepekan, Talut Sukajadi Sudah Jebol!

banner 120x600
banner 468x60

 

LUBUK LINGGAU – Aroma tak sedap tercium dari proyek pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di Kelurahan Sukajadi. Belum juga kering semen di dinding talut penahan tanah tersebut, bangunan yang menelan dana miliaran rupiah ini sudah luluh lantak. Fenomena ini memicu tudingan keras warga bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan semata.

banner 325x300

Fakta Proyek di Lapangan: Pekerjaan: Pembangunan Ruang Terbuka Publik Kelurahan Sukajadi.Anggaran: Rp1.648.292.000 (1,6 Miliar lebih). Sumber Dana: Bantuan Provinsi (Banprov) Sumsel TA 2025. Kondisi: Retak dan jebol sepanjang ±10 meter hanya dalam waktu 1 minggu.

Kualitas “Kerupuk”, Anggaran Selangit

Pantauan di RT 07 Kelurahan Sukajadi menunjukkan pemandangan memprihatinkan. Dinding talut yang seharusnya berfungsi menahan beban tanah justru ambrol. Kerusakan ini dianggap tidak masuk akal jika melihat usia bangunan yang menurut warga baru berumur sekitar lima hingga tujuh hari.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebut kualitas bangunan tersebut layaknya “kerupuk”—tampak kokoh di luar namun rapuh di dalam.

“Baru sekitar lima hari selesai, kok sudah jebol? Kami menduga adukannya tidak standar atau volumenya dikurangi. Masak talut penahan tanah kualitasnya rapuh seperti ini?” cetusnya dengan nada geram.

Dugaan Praktik “Sunat” Material

Kecurigaan warga bukan tanpa alasan. Sejak awal pengerjaan, proses pembangunan disinyalir sudah menyimpang dari spesifikasi teknis. Penggunaan semen yang sangat minim dan susunan batu yang semrawut diduga menjadi penyebab utama rapuhnya struktur bangunan.

“Waktu pondasi awal saja sudah terlihat asal-asalan. Susunan batunya hampir tidak tertutup semen dengan rata. Sekarang terbukti, bagian atasnya langsung jebol. Ini bukti pengerjaannya sembrono dan hanya mengejar setoran,” tegas warga lainnya.

Di Mana Pengawasan Dinas PU?

Skandal rusaknya proyek senilai Rp1,6 miliar ini memunculkan pertanyaan besar: Di mana fungsi pengawasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuk Linggau?

Publik mempertanyakan kehadiran konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lapangan. Hingga berita ini dirilis, belum ada satu pun pihak pelaksana maupun pejabat dinas terkait yang memberikan klarifikasi. Bungkamnya pihak-pihak bertanggung jawab ini semakin memperkuat mosi tidak percaya masyarakat terhadap akuntabilitas pembangunan di Lubuk Linggau.

Masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan memeriksa potensi kerugian negara dan meminta kontraktor melakukan perbaikan total, bukan sekadar “tambal sulam” untuk menutupi kebobrokan.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *