banner 728x250

Proyek Revitalisasi SMPN Sukamulya Rp 1,25 Milyar ,Masa Kerja Habis ,Terkesan Kepsek Bungkam

banner 120x600
banner 468x60

Informasijutu.com_

Musi Rawas, – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Sukamulya, Kabupaten Musi Rawas, yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis Rp 1.250.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), kini menuai sorotan tajam. Proyek yang bertujuan meningkatkan sarana dan prasarana demi standar pelayanan pendidikan berkualitas ini, justru terancam mangkrak setelah melewati batas waktu penyelesaian.

banner 325x300

Dana Fantastis, Belum Rampung

Proyek Revitalisasi SMPN Sukamulya memiliki alokasi waktu yang sangat jelas, yakni 100 Hari Kalender, terhitung sejak 01 Agustus hingga 08 November 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, pekerjaan tersebut terpantau belum rampung sepenuhnya, padahal sudah melewati tenggat waktu yang ditetapkan.

Revitalisasi ini sejatinya merupakan langkah konkret pemerintah pusat dalam menjamin mutu pendidikan dengan memperbaiki fasilitas sekolah. Dana sebesar Rp 1,25 miliar yang bersumber dari APBN 2025 ini seharusnya menjamin hasil pekerjaan yang optimal dan tepat waktu.

Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SMPN Sukamulya Jumlah Dana: Rp. 1.250.000.000 Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2025 Waktu Pelaksanaan: 100 Hari Kalender (01 Agustus s/d 08 November 2025)

 

Kepala Sekolah ,Echa Susanti “Bungkam”

Keterlambatan penyelesaian proyek yang menelan anggaran besar ini semakin mengundang pertanyaan publik. Berdasarkan pantauan di lapangan belum lama ini, terlihat jelas ada bagian bangunan yang belum diselesaikan, meski masa kontrak pekerjaan sudah habis.

Upaya konfirmasi untuk mendapatkan keterangan resmi mengenai penyebab keterlambatan ini menemui jalan buntu. Saat dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp, Kepala Sekolah SMPN Sukamulya memilih bungkam dan tidak menjawab satupun pertanyaan yang diajukan wartawan terkait kegiatan tersebut

Sikap diam Kepala Sekolah menimbulkan spekulasi bahwa ada hal yang ditutupi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Keterlambatan ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu proses belajar mengajar serta menghambat tercapainya tujuan revitalisasi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan sesuai standar.

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pihak berwenang terkait (Dinas Pendidikan dan Inspektorat) didesak untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana APBN 2025 ini serta meminta pertanggungjawaban dari pihak pelaksana dan penanggung jawab proyek.

Admin : Andika saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *