Ibformasijitu.com
LUBUKLINGGAU – Proyek pembangunan Asrama Pondok Pesantren Al Haadi di Kota Lubuklinggau yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah) dari APBD Tahun Anggaran 2024, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, bangunan yang seharusnya menjadi tempat layak dan aman untuk belajar serta tinggal para santri, kini justru dalam kondisi memprihatinkan meski belum genap satu tahun selesai dibangun.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin (16/09/2025), kerusakan tampak jelas di berbagai titik. Atap yang bocor, plafon yang menguning karena rembesan air, dinding retak-retak, serta kusen berbahan aluminium tipis menjadi bukti nyata buruknya kualitas pekerjaan.
Tak hanya itu, sejumlah pihak menyoroti dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, serta pelaksanaan proyek yang terkesan asal jadi. Bahkan diketahui bahwa proses pengecoran dilakukan secara manual, yang mengindikasikan ketidaksesuaian dengan standar pembangunan proyek pemerintah.
Laskar Anti Korupsi Angkat Bicara
Menanggapi kondisi tersebut, Ahlul Fajri, tokoh dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menyebutkan bahwa pembangunan asrama ini adalah bentuk nyata dari proyek yang tidak berkualitas dan terkesan asal-asalan.
“Umurnya belum juga satu tahun, tapi sudah bocor, retak, bahkan struktur atapnya mengkhawatirkan. Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Kita menduga kuat ada kelalaian dari pihak pemborong maupun pengawasan dari dinas terkait,” ujar Ahlul Fajri.
Lebih lanjut, ia mendesak agar penegak hukum segera turun tangan dan memeriksa proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Ia menilai, jika dibiarkan tanpa evaluasi dan tindakan hukum, maka kejadian serupa bisa terulang di proyek-proyek lain yang dibiayai oleh uang rakyat.

“Kami minta penegak hukum dan aparat terkait segera turun ke lokasi. Jangan tunggu sampai ada korban. Ini bukan cuma soal fisik bangunan, tapi soal tanggung jawab terhadap publik dan masa depan para santri,” tegasnya.
Pengawasan Dinas Dipertanyakan
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau sebagai penanggung jawab teknis proyek juga turut disorot. Diduga terjadi kelalaian dalam pengawasan, sehingga pekerjaan yang menggunakan dana rakyat ini terkesan lepas kendali dan menimbulkan kerugian baik secara materil maupun fungsional.

Publik menuntut transparansi, audit terbuka, dan sanksi tegas bagi oknum yang terlibat. Karena bagi masyarakat, kualitas bangunan bukan hanya soal fisik, tapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan, dan masa depan generasi penerus bangsa.
Kami Akan Terus Kawal!
Proyek pemerintah harus menjadi contoh integritas dan profesionalisme, bukan ladang bancakan dan proyek asal jadi. Media dan masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dan transparan dari para pihak terkait.
Editor : Andika Saputra
Post Views: 80