Informasijitu.com_
Lubuklinggau – Proyek pembangunan drainase di RT 8, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Provinsi Sumatera Selatan, menuai sorotan. Pasalnya, hasil pantauan awak media di lapangan beberapa waktu lalu tidak ditemukan adanya papan informasi kegiatan.
Padahal, aturan sudah jelas menyebutkan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Salah satu warga RT 8 Kelurahan Sukajadi yang berhasil dikonfirmasi, namun enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya pekerjaan drainase di wilayah tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa pelaksana proyek, panjang pekerjaan, maupun besaran anggarannya.
“Memang ada pembangunan drainase di sini, tapi saya tidak tahu siapa pelaksananya, panjangnya berapa, dan anggarannya berapa, karena sejak awal tidak ada papan informasi. Harapan kami pekerjaan ini bagus, jangan seperti tahun kemarin yang cepat rusak,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum dapat dikonfirmasi terkait pembangunan drainase yang disinyalir mengabaikan asas keterbukaan informasi publik tersebut.
Penulis : Mahmud Al Jupri
Editor : Andika Saputra