banner 728x250
BLOG  

Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Taktoi Diperiksa Tipikor, Ketua Kelompok Tani Bilang itu Dipihak ketigakan

banner 120x600
banner 468x60

Informasijitu.com_

Rejang Lebong – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Anugrah 2 di Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, tengah menjadi sorotan publik setelah adanya pemeriksaan dari pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Rejang Lebong terkait administrasi dan dokumen proyek, meskipun proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan.

banner 325x300

 

Proyek yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk tahun anggaran 2023/2024 ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp 1,9 miliar. Pembangunan dilakukan secara swakelola, dengan panjang jalan mencapai 3.900 meter, yang dirancang untuk menunjang aktivitas pertanian masyarakat di wilayah tersebut.

 

Ketua Kelompok Tani Anugrah 2, Lamijo, saat diwawancarai oleh awak media menjelaskan bahwa meskipun proyek dicatat sebagai swakelola, dana proyek tidak langsung dikelola oleh kelompok tani, melainkan disalurkan langsung ke pihak ketiga, yaitu perusahaan pelaksana proyek.

 

“Sebenarnya kalau proses uang itu langsung masuk ke pihak ketiga, bukan ke saya atau ke kelompok tani. Waktu itu kami sudah mengajukan agar dana tersebut bisa langsung masuk ke kelompok, tapi ditolak karena kami belum berbadan hukum,” ujar Lamijo.

 

Lebih lanjut, Lamijo mengungkapkan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh unit Tipikor Polres Rejang Lebong untuk memberikan keterangan serta menyerahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.

 

“Kami sudah dipanggil oleh Tipikor dan semua dokumen sudah kami serahkan,” tambahnya.

 

Terkait pelaksanaan proyek, Kelompok Tani Anugrah 2 menggandeng mitra kerja dari pihak swasta, yakni PT Praja Mandiri yang bertanggung jawab atas penyediaan alat berat, serta CV Huhud Utama Karya yang menangani penyediaan material dan pengelolaan keuangan proyek.

 

Lamijo juga menyebutkan bahwa pemborong lapangan dari proyek ini adalah seseorang bernama Yongki yang diketahui berdomisili di Kota Lubuklinggau.

 

“Kalau soal pemborongnya, namanya Yongki, rumahnya di Linggau. Silakan koordinasi langsung ke pihak pemborong,” jelas Lamijo.

 

Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Yongki melalui nomor WhatsApp belum mendapatkan tanggapan. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari dinas atau instansi pemerintah terkait yang membidangi proyek ini.

 

Editor : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *