KONAWE SELATAN — Pihak pengelola Pondok Pesantren Ibnu Umar yang berlokasi di Desa Watu-Watu, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan, resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat setempat melalui prosesi adat Tolaki, Selasa (6/11/2026).
Langkah penyesuaian adat tersebut diambil menyusul desakan dari para tokoh pemuda dan warga setempat yang menuntut penghentian aktivitas pesantren, pascamerekaknya peredaran rekaman suara (voice note) yang dinilai menyinggung perasaan warga Kecamatan Sabulakoa.
Prosesi permohonan maaf yang dipimpin langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Ibnu Umar ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sabulakoa. Kegiatan berjalan kondusif serta penuh kekhidmatan dengan dihadiri oleh Camat Sabulakoa, Kapolsek Landono, tokoh adat (Tolea/Pabitara), tokoh pemuda Kecamatan Sabulakoa, serta para tokoh masyarakat yang dituakan.
Usai pelaksanaan ritual adat, pihak Polsek Landono bersama Pemerintah Kecamatan Sabulakoa memfasilitasi ruang bagi pimpinan Pondok Pesantren Ibnu Umar untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui rekaman video yang disiapkan untuk dipublikasikan di berbagai media massa.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, pimpinan pesantren saling berjabat tangan dan merangkul para tokoh pemuda serta tokoh masyarakat Kecamatan Sabulakoa sebagai simbol rekonsiliasi, pemulihan hubungan kekeluargaan (Mombakana), dan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah setempat.
Suber : Faktajejak.com
Admin : Andika Saputra



















