banner 728x250

Anggaran Internet Pemkab Musi Rawas Rp2,5 Miliar Disorot, Kabid Akui Hanya Terima Tagihan, Kadiskominfo Malah Blokir WhatsApp

banner 120x600
banner 468x60

​MUSI RAWAS — Anggaran kegiatan Belanja Akses Internet Perkantoran Muara Beliti pada Satuan Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 yang menyerap dana APBD hingga Rp2,5 miliar menyorot perhatian publik.

​Kepala Bidang Infrastruktur TIK Diskominfo Musi Rawas, Adi Syafrizal, S.E., M.AP, membenarkan besaran nilai paket pekerjaan tersebut. Menurutnya, alokasi dana miliaran rupiah itu diperuntukkan bagi penyediaan jaringan Wi-Fi di seluruh lingkungan perkantoran Pemkab Musi Rawas.

banner 325x300

​”Kegiatan itu memang benar bernilai Rp2,5 miliar untuk seluruh Wi-Fi di perkantoran Pemkab Musi Rawas. Pengelolaannya dilakukan oleh pihak ketiga, dan kami hanya menerima tagihan saja,” ujar Adi saat dikonfirmasi.

​Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa nilai anggaran tersebut mencakup pemeliharaan infrastruktur jaringan, seperti penanganan kabel putus, penggantian modem rusak, serta gangguan teknis lainnya yang dialokasikan dalam tiap tahun anggaran berbeda.

​”Kami bekerja sama dengan pihak penyedia jaringan karena mereka yang menyediakan fasilitas, sementara kami hanya menerima layanan dan membayar sesuai tagihan. Yang jelas, anggaran Rp2,5 miliar itu sebenarnya hanya pas-pasan untuk kebutuhan kegiatan tersebut,” tambahnya.

​Kadiskominfo Musi Rawas Blokir Kontak Media, Transparansi Publik Dipertanyakan

​Di sisi lain, sikap tak profesional justru ditunjukkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Musi Rawas, Febrian Saputra, S.E., M.M. Saat dihubungi awak media untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai efektivitas serta rincian penggunaan anggaran tersebut, sang Kepala Dinas justru memblokir nomor WhatsApp awak media.

​Sikap antipati dan tertutup tersebut dinilai sangat tidak terpuji, terlebih bagi seorang pejabat publik yang memimpin instansi pengelola informasi dan komunikasi daerah. Seharusnya, Kepala Diskominfo menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik (KIP) serta bersikap responsif terhadap kontrol sosial yang dilakukan oleh insan pers.

​Aksi pemblokiran ini menuai tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ada apa dengan pengelolaan proyek belanja internet bernilai Rp2,5 miliar tersebut hingga membuat pejabat utama Diskominfo enggan memberikan keterangan transparan?

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *